• Dipublish Oleh: admin kominfo
  • Dipublish Pada: December 30, 2025

Gubernur PBD Serahkan DPA 2026 kepada Seluruh OPD

SORONG-Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 kepada seluruh OPD, yang berlangsung pada Selasa (30/12/2025).

Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Gubernur PBD tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, S.Sos, serta dihadiri Wakil Ketua I DPR Papua Barat Daya Anneke Lieke Makatuuk dan Anggota BP3OKP Papua Barat Daya Otto Ihalauw, serta seluruh pimpinan OPD di lingkungan pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.

Dalam sambutannya, Gubernur Elisa menegaskan bahwa DPA merupakan instrumen penting sebagai pedoman pelaksanaan program kerja pemerintah daerah. Ia mengingatkan setiap OPD untuk memahami isi dokumen tersebut dan mengimplementasikannya secara tepat dalam langkah teknis di lapangan.

“Dokumen ini adalah peta kerja kita. Ia menjadi dasar pelaksanaan anggaran sekaligus memastikan setiap rupiah belanja daerah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Gubernur Elisa.

Gubernur juga menekankan agar seluruh program dapat segera dijalankan sejak awal tahun tanpa penundaan. Karena itu, penyusunan rencana kerja serta jadwal pelaksanaan harus dilakukan secara cermat agar tidak terjadi penumpukan kegiatan di akhir tahun anggaran.
Selain percepatan pelaksanaan program, ia turut menyoroti pentingnya pemberdayaan ekonomi masyarakat serta penguatan tata kelola dan pengawasan internal. Gubernur meminta setiap OPD meningkatkan koordinasi, baik antarperangkat daerah maupun bersama DPR dan para pemangku kepentingan lainnya, guna memastikan efektivitas pembangunan.

“Saya minta setiap OPD bergerak cepat. Rencana kerja dan target output harus jelas agar pelaksanaan tidak menumpuk di akhir tahun,” tegasnya.

Menutup sambutan, Gubernur Elisa menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan RAP 2026, khususnya Tim TAPD yang telah bekerja intensif sejak tahap awal perencanaan.

Sebelum penyerahan DPA, dilaksanakan penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan bersih, transparan, dan akuntabel.