• Dipublish Oleh: admin kominfo
  • Dipublish Pada: March 2, 2026

Wakil Gubernur PBD Pimpin Apel Pagi, Tegaskan Tertib Aset dan Disiplin Laporan Keuangan

SORONG-Wakil Gubernur Papua Barat Daya, Ahmad Nausrau, S.Pd.I., M.M, memimpin apel pagi yang berlangsung di halaman Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Senin (02/03/2026). Apel tersebut diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.

Dalam amanatnya, Wakil Gubernur menegaskan pentingnya pemetaan dan penertiban seluruh aset milik Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya. Ia meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memastikan seluruh aset tercatat dan dilaporkan secara lengkap kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Seluruh aset yang ada dibelanjakan dari uang negara yang bersumber dari masyarakat Papua Barat Daya. Kita diberi amanah dan kepercayaan untuk mengelolanya secara tertib dan bertanggung jawab agar dapat dipergunakan sebesar-besarnya untuk pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Wakil Gubernur juga mengingatkan bahwa batas akhir penyampaian laporan keuangan Tahun Anggaran 2025 adalah 5 Maret 2026. Ia meminta seluruh OPD memperhatikan tenggat waktu tersebut dan memastikan laporan disusun secara tepat waktu dan akuntabel.

Terkait kondisi anggaran, ia menyampaikan bahwa pada tahun ini pemerintah mengalami efisiensi. Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp1,8 triliun lebih. Dengan keterbatasan tersebut, seluruh perangkat daerah diminta mengoptimalkan dan memaksimalkan penggunaan anggaran secara efektif dan tepat sasaran.

Wakil Gubernur juga menyampaikan bahwa Peraturan Daerah (Perda) terkait pajak dan retribusi daerah telah disahkan dan siap dilaksanakan. Ia meminta OPD teknis segera menindaklanjuti serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan penuh tanggung jawab.

“Gunakan setiap kebijakan dan program yang ada untuk memperkuat pelayanan publik serta mendorong kemandirian daerah,” pungkasnya.