Sejarah
Sejarah Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya
Usulan pembentukan Provinsi Papua Barat Daya telah digulirkan sejak Papua belum terpisah menjadi Provinsi Papua dan Papua Barat. Yakni sejak tahun 2007 melalui deklarasi pertama di Kota Sorong pada tanggal 5 Januari.
Suara pembentukan Papua Barat Daya kembali dideklarasi kembali di Jayapura pada tanggal 12 Januari 2007. Deklarasi tersebut dilakukan oleh putra putri Papua Bagian Barat Daya bersama-sama dengan putra putri nusantara yang ada dan berdomisili di wilayah kepala burung khususnya Sorong Raya.
Perjuangan pembentukan Provinsi ini sesungguhnya telah mendapat titik terang pada tahun 2009 dimana calon Provinsi Papua Barat Daya menjadi salah satu dari 33 RUU prioritas pembahasan di DPR RI. Namun, pada pembahasan 19 RUU DOB tahun 2012-2014 usul RUU pembentukan Provinsi Papua Barat Daya tidak diikutsertakan di dalamnya.
Pembentukan provinsi ini sempat terkendala karena belum adanya rekomendasi dari Gubernur Papua Barat sebagai salah satu persyaratan. Setelah melalui perjalanan panjang, Provinsi Papua Barat Daya akhirnya disahkan pemerintah melalui DPR RI berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Hal ini merujuk pada Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya yang selanjutnya telah disahkan menjadi Undang-Undang (UU) yang disahkan pada Kamis, 17 November 2022 yakni UU nomor 29 tahun 2022 tentang pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.