Pemprov PBD Bersama Kemenko Polkam Bahas Pemerataan Akses Digital di Papua Barat Daya
SORONG-Dalam rangka memperkuat koordinasi lintas sektor guna mengawal pembangunan dan pemerataan infrastruktur internet di Papua Barat Daya, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) melalui Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi menggelar Rapat Koordinasi membahas peningkatan konektivitas internet di Papua Barat Daya, Selasa (19/8/2025).
Rapat ini dihadiri Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, S.Sos, yang dalam sambutannya menyatakan, peningkatan internet bukan hanya sekedar pembangunan infrastruktur telekomunikasi, tetapi merupakan strategi penting untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua Barat Daya.
“Kami menyambut baik langkah ini, dan siap berkolaborasi dengan pemerintah pusat, maupun pemerintah daerah serta penyedia layanan telekomunikasi untuk memperluas jaringan hingga kepelosok,” ucapnya.
Menurutnya, Dengan konetivitas yang baik, kita akan mampu membuka isolasi wilayah, memperkuat pertahanan dan keamanan, mempercepat pelayanan publik, dan meningkat daya saing generasi muda Papua Barat Daya di era globalisasi.
Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Telekomunikasi dan Informatika Kemenko Polkam, Marsma TNI Agus Pandu Purnama menyatakan Kemenko Polkam memiliki mandat untuk memastikan bahwa pembangunan infrastuktur digital sejalan dengan penguatan kedaulatan dan keamanan nasional.
“Forum ini kita desain untuk mencapai 3 sasaran utama yaitu, pemetaan wilayah prioritas dan blank spot, strategi percepatan dan penguatan sistim dengan merumuskan kebijakan percepatan pembangunan infrastruktur internet yang terukur, dan komitmen bersama lintas sektor untuk mengikat komitmen pemerintah pusat, daerah, termasuk industri dan asosiasi untuk bergerak bersama membentuk ekosistim digital yang kondusif aman dan berkelanjutan khususnya di Papua Barat Daya,” ucapnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Diskominfo PBD, Ditjen Infrastruktur Digital Kemenkomdigi, BAKTI Kemenkomdigi, dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII).