Pemprov PB Rekonsiliasi Aset ke Pemprov PBD Senilai Rp. 1,7 Triliun
SORONG - Pemerintah Provinsi Papua Barat menyerahkan berita acara rekonsiliasi persiapan penyerahan sejumlah aset tetap milik Pemerintah Provinsi Papua Barat kepada Pemprov Papua Barat Daya,
Berita acara rekonsiliasi persiapan penyerahan aset itu diserahkan Pj Gubenur Papua Barat melalui Kepala BPKAD Pemprov Papua Barat, Agus Nurodi kepada Pj Gubernur Papua Barat Daya yang diwakili Kepala BPKAD, Harjito, di Hotel Vega Kota Sorong, Selasa (29/08/2023).
Plt. Kepala BPKAD Pemprov Papua Barat, Agus Nurodi menjelaskan bahwa sebelum penyerahan telah dilakukan rapat rekonsiliasi bersama Pemprov PBD untuk menyiapkan data terkait aset tetap yang sebelumnya milik Pemprov PB ke Pemprov PBD.
Rapat ini sebagai bahan persyaratan penyerahan P3D yang akan disepakati oleh Pj Gubernur PB dengan Pj Gubernur PBD.
"Rekonsiliasi ini berupa aset tetap seperti, tanah, peralatan mesin, gedung serbaguna dan lain sebagainya dari 7 dinas yang ada di Papua Barat," katanya kepada kepada wartawan.
Selanjutnya akan dilakukan rekonsiliasi berikutnya untuk sejumlah aset tetap lainnya yang akan didata secara berkala.
Sedangkan, Kepala BPKAD Papua Barat Daya, Harjito mengaku bersyukur karena tahap pertama disepakati ada sejumlah aset yang masuk dalam neraca keuangan senilai Rp. 1,7 triliun.
"Hari ini baru disepakati dari 7 OPD tersebut dan Kami berharap sebelum masuk pembahasan APBD tahun 2024, aset lainnya seperti Samsat, PU dan yang lain, dimana saat ini masih menunggu perhitungan akan segera menyusul pada rekonsiliasi kedua nantinya," jelas Harjito.
Selain aset tetap ada juga penyerahan pegawai dari Papua Barat sebanyak 128 orang. Sedangkan UPT, sekitar 300 orang yang akan menjadi prioritas kedua setelah penyerahan aset tetap.
"Secara teknis, kami Pemprov Papua Barat Daya, sangat siap membiayai operasional dan gaji pengalihan Pegawai maupun UPT yang ada," kata Harjito.
Adapun aset tetap yang berhasil ditetapkan pada rekonsiliasi pertama yaitu pada dinas pendidikan, dinas kesehatan, dinas perhubungan, dinas sosial, dinas lingkungan hidup dan kehutanan, dinas Perikanan dan kelautan dan dinas peternakan.