Pemprov PBD Siapkan Dokumen Terkait Sengketa Tiga Pulau Raja Ampat
SORONG-Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menggelar rapat terkait penyelesaian sengketa kepemilikan tiga pulau di Kabupaten Raja Ampat yang diklaim oleh Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara. Rapat tersebut menjadi langkah awal dalam menyiapkan strategi dan dokumen pendukung untuk memperjuangkan status wilayah yang disengketakan.
Rapat tersebut dipimpin Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, S.Sos, dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Pj Sekda, Ketua MRPBD, para pimpinan OPD di lingkungan pemprov PBD, yang berlangsung di Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Kamis (8/1/2026).
Gubernur Elisa Kambu mengatakan, pemerintah provinsi Papua Barat Daya sedang mempersiapkan seluruh dokumen administratif dan historis sebagai bahan untuk pertemuan resmi dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Pertemuan tersebut diharapkan dapat difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Dokumen sebenarnya sudah cukup lengkap. Nantinya akan kita sandingkan bersama, dokumen Papua Barat Daya seperti apa dan dokumen Maluku Utara seperti apa, agar bisa dilihat secara objektif,” ujar gubernur.
Ia menegaskan bahwa ketiga pulau tersebut secara sah merupakan bagian dari wilayah Papua Barat Daya dan telah menjadi wilayah administrasi Kabupaten Raja Ampat. Menurutnya, klaim dari pihak lain merupakan bentuk pengambilan wilayah yang tidak berdasar.
“Pulau-pulau itu adalah milik Papua Barat Daya. Itu wilayah kita yang dicaplok. Apa pun caranya, kita akan berjuang sampai wilayah itu kembali, karena itu adalah tanah dan pulau milik orang Papua,” tegasnya.
Gubernur juga menyampaikan bahwa meskipun belum menetapkan target waktu penyelesaian, pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk memperjuangkan pengembalian wilayah tersebut. Ia menambahkan, persoalan ini tidak hanya menjadi urusan Papua Barat Daya semata, melainkan menyangkut seluruh masyarakat Papua.
“Ini bukan hanya masalah Papua Barat Daya, tapi masalah tanah orang Papua. Secara administratif memang masuk Papua Barat Daya, tetapi secara kesatuan, ini adalah wilayah Papua,” katanya.