Dinas PMPTSP PBD Gelar FGD Fasilitasi Masyarakat Adat Dalam Penanaman Modal
SORONG-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Papua Barat Daya menggelar Focus Group Discussion (FGD) fasilitasi kepentingan masyarakat adat dalam pelaksanaan penanaman modal kewenangan provinsi.
Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan (Ekbang) Dr. Yarangga, A.Pi., MM mewakili Gubernur Papua Barat Daya yang ditandai dengan penabuhan tifa bersama, bertempat Rylich Panorama Hotel, Kota Sorong, Rabu (3/12/2025).
Dalam sambutannya, Sahli Gubernur menegaskan bahwa forum ini memiliki posisi strategis dalam kerangka implementasi Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang memberikan ruang luas bagi Orang Asli Papua (OAP).
“Kehadiran UU Otsus memberikan ruang lebih besar bagi OAP untuk terlibat aktif dan memperoleh manfaat nyata dari pembangunan, termasuk di bidang investasi,” tegasnya.
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi tidak boleh hanya berfokus pada peningkatan angka investasi, melainkan harus memastikan masyarakat adat menjadi bagian dari proses dan penerima manfaat.
“Investasi harus berjalan berkeadilan, menghormati hak masyarakat hukum adat, serta selaras dengan keberlanjutan sosial, budaya, dan lingkungan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Papua Barat Daya Menase Jitmau menjelaskan bahwa FGD ini merupakan tindak lanjut amanat UU Otonomi Khusus Papua yang mengharuskan pelibatan masyarakat adat secara substansial dalam pengelolaan sumber daya dan investasi.
“FGD ini menjadi wadah dialog terbuka untuk menghimpun pandangan sekaligus merumuskan kebijakan yang memperkuat peran masyarakat hukum adat dalam sistem investasi daerah,” ujarnya.
FGD ini diharapkan melahirkan rekomendasi kebijakan yang dapat menjadi rujukan penyusunan arah penanaman modal berbasis nilai adat dan keberpihakan kepada OAP.
Kegiatan ini mengusung tema “Peran Masyarakat Hukum Adat dalam Investasi Berkeadilan untuk Mendukung Visi Pembangunan Papua Barat Daya yang Maju, Mandiri dan Sejahtera Berbasis Ekonomi Lokal”, dihadiri oleh unsur pemerintah, tokoh adat, akademisi, Majelis Rakyat Papua (MRP), serta lembaga pendamping masyarakat adat.