Kepala Dispora Parekraf Ajak Para Pelaku UMKM Daftarkan Kekayaan Intelektual
SORONG-Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, S.Sos, diwakili Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Dispora Parekraf) Yusdi Lamatenggo, S.Pi., M.Si, menghadiri kegiatan Diseminasi Pengembangan Kekayaan Intelektual (KI) di Belagri Hotel, Kota Sorong, Jumat (28/11/2025).
Kegiatan ini kolaborasi antara Direktorat Pengembangan Fasilitasi Kekayaan Intelektual Kemenparekraf/Bekraf, Komisi VII DPR RI, dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Dispora Parekraf.
Dalam sambutannya, Kepala Dispora Parekraf Yusdi Lamatenggo menegaskan pentingnya pelaku UMKM memahami dan mendaftarkan kekayaan intelektual atas produk yang dimiliki.
"Kita bersama sekarang bagaimana perkayaan ini kita dorong sama-sama. Apalagi nanti ibu-ibu semua kalau sudah punya KI, sudah punya hak cipta, punya kekayaan yang luar biasa. Itu nanti memperdapatkan kesempatan KUR," ujarnya.
Menurut Yusdi, pemerintah secara rutin memberikan pembinaan kepada pelaku ekonomi kreatif yang telah memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
“Selain pendampingan, pelaku usaha disebutkannya turut berkesempatan mendapat fasilitas kredit, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR), yang dapat membantu pengembangan usaha,” ucapnya.
Ia menyampaikan bahwa pendaftaran HKI menjadi perlindungan hukum penting bagi pelaku usaha.
Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI, Rico Sia menyampaikan harapannya agar kegiatan diseminasi ini mampu meningkatkan literasi kekayaan intelektual, khususnya bagi pelaku ekonomi kreatif, masyarakat adat dan UMKM Papua Barat Daya.
"Saya berharap dapat terwujud beberapa hal penting yakni meningkatkan literasi kekayaan intelektual, penguatan kolaborasi pusat dan daerah serta terciptanya produk kreatif daerah yang berdaya saing serta terlindungi secara hukum," kata Anggota Komisi VII DPR RI, Rico Sia.
Ia menekankan bahwa memiliki HKI memberikan manfaat besar, termasuk kemudahan dalam pengajuan kredit.
Kegiatan diseminasi ini diharapkan menjadi awal penguatan ekosistem kekayaan intelektual di Papua Barat Daya.