• Dipublish Oleh: admin kominfo
  • Dipublish Pada: August 18, 2025

Pemprov PBD Beri Santunan Kepada Pekerja Renta, Pekerja Sosial Keagamaan, dan Santunan Kematian

SORONG-Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya berkomitmen memberikan perlindungan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya pekerja rentan dan pekerja sosial keagamaan, melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diakomodir oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Hal itu diungkapkan Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, S.Sos ketika usai pelaksaaan upacara peringatan Hut kemerdekaan RI ke 80 tahun bertempat di Markas Komando (Mako) Lantamal XIV Sorong, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Minggu (17/08/2025).

Gubernur Elisa Kambu menyebut, salah satu tujuan bernegara sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945 adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.

“Dalam semangat itu, pemerintah Provinsi Papua Barat Daya bertekad melindungi seluruh warga terutama pekerja rentan dan pekerja sosial keagamaan,” ujar gubernur,” ujar Gubernur Elisa Kambu

Menurut Elisa Kambu, pada tahun 2025, Pemprov PBD telah mendaftarkan dan membayar iuran bagi 77.500 orang pekerja. Dari jumlah tersebut, telah diserahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 5 orang perwakilan yaitu, Meit Median Nurani Uruwaya (Pedagang), Misella Vicke Batumaly (Pekerja Sosial Keagamaan/Pengasuh sekolah minggu), Alfonsina Numberi (Pekerja Sosial Keagamaan/Majelis Jemaat), Nelce Raunsai (Pekerja Sosial Keagamaan/Majelis Jemaat), Saiful Anwar (Mubaligh).

Selain itu, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya juga menyerahkan klaim santunan kematian kepada 5 ahli waris tenaga kerja yakni, Edward Sagisolo (Pekerja Sosial Keagamaan/Majelis jemaat), Susyana L Betaubun (Pekerja Sosial Keagamaan/Majelis jemaat), Boyman Mangerongkonda (Pekerja Sosial Keagamaan/Majelis jemaat), Robana (Pekerja Rentan/Pedagang), Kaleb Sauyai (Pekerja Rentan/Petani), masing-masing menerima Rp. 42 juta. Total klaim Tahun 2025 yang sudah dibayarkan hingga bulan juli sebesar Rp. 1.868 Miliar.

Program ini selain memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarga, juga diarahkan dalam rangka pengentasan kemiskinan dan pencegahan kemiskinan ekstrem di Papua Bara