Dinas Koperasi UKM PBD Dorong Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, SNI Jadi Syarat Mutlak
SORONG-Dalam rangka meningkatkan penggunaan produk dalam negeri serta mendorong perlindungan konsumen, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan menggelar kegiatan Fasilitasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dengan tema “Peran Strategis SNI dalam Mewujudkan Perlindungan Konsumen”, Kamis (31/07/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Belagri Hotel, Kota Sorong ini dibuka oleh Asisten II Setda Provinsi Papua Barat Daya, Jhony Way, S.Hut., M.Si, dan dihadiri oleh para pelaku UMKM dari seluruh kabupaten/kota di wilayah Papua Barat Daya.
Dalam sambutannya, Jhony Way menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya Standar Nasional Indonesia (SNI) sebagai ukuran mutu dan keselamatan produk.
“SNI bukan hanya urusan administratif, tetapi menjadi simbol kualitas dan kepercayaan konsumen. Produk tanpa SNI, seperti helm, makanan, bahkan beton, bisa membahayakan jika tidak memenuhi standar,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa dalam rangka mendukung kebijakan nasional, pemerintah daerah diwajibkan menggunakan minimal 30% anggaran belanja untuk produk dalam negeri. Oleh karena itu, produk lokal harus memenuhi standar agar dapat masuk ke dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Suardi Thamal menjelaskan bahwa pihaknya aktif menjalin koordinasi dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) guna mendampingi UMKM lokal dalam proses sertifikasi.
“Masih banyak pelaku UMKM yang belum memahami proses ini. Maka dari itu, pemerintah hadir sebagai fasilitator, mendampingi dari tahap awal seperti administrasi, uji mutu, hingga produk siap disertifikasi,” katanya.
Namun demikian, dalam rangka optimalisasi program ini, Suardi mengungkapkan masih terdapat kendala, yakni minimnya data valid terkait jumlah dan jenis UMKM di Papua Barat Daya. Banyak kabupaten/kota belum menyampaikan data yang dibutuhkan, sehingga menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah provinsi.
3h