• Dipublish Oleh: admin kominfo
  • Dipublish Pada: June 14, 2025

Dinas P2KP PBD Gelar Diskusi Pemangku Kepentingan Dalam Rangka MTPP-RZWP3K di Provinsi Papua Barat D

SORONG-Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan (P2KP) Provinsi Papua Barat Daya menggelar Diskusi Pemangku Kepentingan dalam rangka Konfirmasi Materi Teknis Perairan dan Pesisir Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (MTPP-RZWP3K) Provinsi Papua Barat Daya tahun 2025-2045.

Kegiatan diskusi tersebut dibuka oleh Asisten II Setda Provinsi Papua Barat Daya Jhoni Way, S.Hut., M.Si, yang ditandai dengan penabuhan tifa, bertempat di Vega Hotel, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (12/06/2025).

Asisten II Jhoni Way menyampaikan bahwa diskusi ini merupakan langkah strategis dalam proses penyusunan tata ruang wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang menjadi bagian penting dalam pengembangan Provinsi Papua Barat Daya sebagai daerah otonom baru hasil pemekaran dari Provinsi Papua Barat.

Ia menerangkan bahwa keberadaan dokumen rzwp3k sangatlah penting terutama dalam mendukung masuknya investasi di wilayah pesisir. Menurutnya tanpa kejelasan tata ruang, banyak calon investor masih bersikap menunggu dan ragu untuk memulai kegiatan usaha di wilayah ini.

“Melalui diskusi ini, diharapkan semua dokumen segera rampung agar proses penetapan tata ruang provinsi dapat segera dilakukan,” ujarnya

Sementara itu, Kepala Dinas P2KP Absalom Solossa, S.Pi., MM, mengatakan, dokumen RZWP3K penting untuk menghindari tumpang tindih pemanfaatan ruang laut, memberi kepastian hukum, dan menjadi dasar dalam pemberian izin lokasi laut atau PKKPRL (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut).

“Kalau di darat ada IMB, di laut ada PKKPRL. Ini penting agar pemanfaatan ruang laut tak simpang siur,” jelasnya.