• Dipublish Oleh: admin kominfo
  • Dipublish Pada: July 11, 2023

Ombudsman sosialisasi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023

SORONG-Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat Daya, Dr. Drs. Mohammad Musa'ad,M.Si. di dampingi Penjabat Sekda, Ir. Edison Siagian, ME, membuka Sosialisasi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023, dengan tema Integritas, Profesional, Adil. Selasa pagi (11/07/2023).

Dalam sambutannya Penjabat Gubernur mengatakan, pemerintah punya tiga posisi yakni administator pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Kini tugas pemerintah sebagai pelayanan, membangun dan memberdayakan masyarakat.

"Jangan gaya kaya tempo dulu, ini resiko kita mau jadi birokrasi maka tugas kita pelayanan. Yang punya kuasa masyarakat jadi kalau mereka demo kita, kita terima saja," kata Penjabat Gubernur saat memberikan arahan.

Lanjutnya, layanan publik adalah amanat undang-undang dasar. Maka tugas kita semua memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Eksepetasi publik terhadap layanan publik terus meningkat. Kadang harapan masyarakat tentang layanan publik juga terlalu tinggi. Ini menjadi tantangan kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Kadang masyarakat minta pelayanan publik cepat tapi SDM kita masih belum cukup ini juga menjadi tantangan kita," ujarnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat Daya, Ir. Musa Y. Sombuk, M.Si. MAAPD menyambut antusias partisipasi pelayan publik di Papua Barat Daya. Tahun ini Ombudsman melakukan penilaian pelayanan publik, tugas Ombudsman yakni pengadaan barang, jasa dan administrasi.

"Pemerintah tidak bisa melakukan pelayanan tanpa standar," katanya saat memberikan sambutan.

Lanjutnya, Kota sorong masuk 10 besar nasional pelayanan publik, dan Fakfak dan Manokwari juga masuk zona hijau.

"Yang lain masih kuning merah dan bahkan ada yang merah menyalah," ujarnya.

Kehadiran Ombudsman di Papua Barat Daya untuk tetap mengawasi dan kantor perwakilan Ombudsman Papua Barat Daya diharapkan segera hadir.