• Dipublish Oleh: admin kominfo
  • Dipublish Pada: June 9, 2023

Rakor Percepatan Pembentukan Pergub tentang PDRD di DOB.

JAKARTA-Mewakili Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, Kepala Biro Hukum Setda Papua Barat Daya Dr. (Can) Anace Nauw, SH., MH, dan Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Papua Barat Daya Harjito B, S.STP., M.Si, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka Percepatan Pembentukan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pajak Daerah & Retribusi Daerah (PDRD) di daerah Otonomi Baru, bersama Wakil Menteri Dalam Negeri beserta jajarannya, Kepala BPPKAD dan Biro Hukum Wilayah DOB Papua lainnya (Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan), bertempat di Hotel Borobudur Jakarta, kamis pagi (08/06/2023).

Rakor ini di buka oleh Wakil Mentri Dalam Negeri (Wamendagri) Wempi Wetipo, dalam arahannya ia menekankan penting bagi penyelenggaran pemerintahan 4 DOB di wilayah Papua untuk segara menyusun dan menetapkan kebijakan daerah yang mengatur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), sehingga di harapkan menjadi penopang percepatan pembangunan 4 DOB di wilayah Papua. Menurut Wamendagri, di perlukan solusi untuk mengatasi ketiadaan DPRD 4 DOB tersebut. Oleh karena itu Pj. Gubernur masing-masing DOB diberikan tanggung jawab dan kewajiban dalam penyelengaraan pemerintahan daerah (Pasal 9 ayat (5) masing-masing undang-undang pembentukan DOB) untuk segara menetapkan Pergub tentang PDRD yang bersifat sementara sampai terbentuknya DPRP di 4 DOB tersebut.

Pada kesempatan itu juga Wamendagri memberikan apresiasi kepada Pj. Gubernur Papua Barat melalui kepala BPPKAD atas prestasi Provinsi PBD yang juga provinsi termuda sebagai Provinsi urutan ke dua secara Nasional dalam penyerapan Anggaran semester I (juni 2023)

Selanjutnya Rapat teknis harmonisasi Rancangan Pergub tentang PDRD di DOB di lakukan pembobotan bersama oleh Direktur Produk Hukum Daerah Dirjen Otda Kemendagri, Sekretaris Jenderal Bina Keuda Kemendagri, Direktur Pendapatan Dirjen Bina Keuda Kemendagri, Perwakilan Kementrian Kuangan, bersama Tim dan Bina Keuangan Daerah dan Produk Hukum Daerah Dirjen Otonomi Daerah.