• Dipublish Oleh: Administrator
  • Dipublish Pada: October 25, 2023

Rakor Percepatan Investasi dan Penyelesaian Lahan KEK

SORONG-Penjabat Gubernur Papua Barat Daya memimpin Rapat Koordinasi Satuan Tugas Percepatan Investasi dan Penyelesaian Lahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong, yang berlangsung di Rylich Panorama Hotel Sorong, Rabu (25/10/2023).

Turut mendampingi Penjabat Gubernur, Asisten II Setda Provinsi Papua Barat Daya, beberapa kepala OPD, dan staf ahli Polhukam serta Tim Satgas KEK Kab Sorong.

Diketahui KEK Sorong merupakan salah satu dari empat KEK yang diberikan warning, karena pembangunannya dinilai lambat.

Warning tersebut diberikan berdasarkan hasil evaluasi bertahap yang dilakukan Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus.

Dalam arahannya, Penjabat Gubernur menekankan kurangnya kerja secara sistematis, jarang berkoordinasi, yang menyebabkan KEK berjalan di tempat.

Kita harus punya persepsi yang sama bahwa KEK itu penting, Banyak manfaat dengan kehadiran KEK, tim satgas harus menjadi motor penggerak percepatan KEK.

“Kita bisa melihat KEK Gresik sebagai pembanding, Tim Satgas harus menjadi ujung tombak dan kita harus punya persepsi sama punya rasa memiliki KEK,” ucap Pj Gubernur.

Menurut Pj Gubernur Musa’ad, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya diberikan waktu hingga Desember 2023 untuk membenahi persoalan yang ada di KEK Sorong.

“Kita punya waktu hanya sisa dua bulan ini, untuk menentukan nasib KEK Sorong. Apakah statusnya dicabut atau tidak,” ujarnya.

Dikatakan Musa’ad, sebenarnya banyak manfaat yang didapatkan dengan adanya KEK Sorong.

KEK Sorong di berikan warning karena pembangunannya dinilai lambat.