Dinsos P3A Gandeng KemenPPPA dan UNICEF Perkuat Sistem Perlindungan Anak di Papua Barat Daya
SORONG – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua Barat Daya bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta UNICEF menggelar Workshop Advokasi dan Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas Sistem Perlindungan Anak.
Kegiatan ini dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Dra. Atika Rafika, M.Si., yang berlangsung di Swiss-Belhotel Sorong, Selasa (7/7/2026).
Dalam sambutannya, Atika menegaskan bahwa sistem perlindungan anak yang kuat hanya dapat terwujud melalui kolaborasi lintas sektor dan harus dibangun secara berkelanjutan, tanpa bergantung pada pergantian kepemimpinan.
"Kita harus membangun sistem bersama seluruh perangkat daerah dan para pemangku kepentingan. Ketika sistem itu sudah terbentuk, siapa pun yang melanjutkan kepemimpinan nantinya tinggal menjalankan sistem yang sudah ada. Dengan demikian, perlindungan anak tetap berjalan secara berkesinambungan," ujarnya.
Menurut Atika, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya terus memperkuat tata kelola pembangunan yang berpihak kepada anak, membangun sistem perlindungan anak yang terintegrasi, memperkuat peran keluarga dan masyarakat, serta meningkatkan sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, perguruan tinggi, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.
Sementara itu, Veronika perwakilan UNICEF menyampaikan bahwa penguatan sistem perlindungan anak merupakan bagian penting dalam mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045 sekaligus sejalan dengan visi pembangunan Papua Barat Daya.
“Meski sebagai provinsi baru memiliki potensi besar, Papua Barat Daya masih menghadapi berbagai tantangan, di antaranya tingginya kasus kekerasan terhadap anak, perkawinan anak, serta persoalan lain yang berkaitan dengan pemenuhan hak anak,” ucapnya.
Melalui workshop ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan semakin memperkuat sinergi dalam membangun sistem perlindungan anak yang efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan demi menjamin terpenuhinya hak-hak anak di Papua Barat Daya.