Bapperida PBD Godok Raperda Pengelolaan SDA dan Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat
SORONG-Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPERRIDA) menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Hukum Adat.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan ESDM, Suroso, S.Ip., MA yang mewakili Gubernur Elisa Kambu, dihadiri para pimpinan OPD, anggota DPR dan MRP Provinsi Papua Barat Daya, bertempat di Rylch Panorama Sorong, Selasa (07/07/2026).
Dalam sambutannya, Suroso menyampaikan potensi kekayaan sumber daya alam yang melimpah di Papua Barat Daya harus di kelola secara adil, berkelanjutan, dan bertanggung jawab demi kemakmuran masyarakat, khususnya Orang Asli Papua. Walaupun pengelolaan sumber daya alam masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari kepastian hukum, perlindungan lingkungan, hingga pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat hukum adat.
"Diperlukan sebuah kebijakan daerah yang mampu menjadi landasan hukum yang kuat, memberikan kepastian bagi seluruh pemangku kepentingan sekaligus menjamin penghormatan terhadap hak-hak masyarakat hukum adat sebagaimana diamanatkan konstitusi dan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Ia mengatakan penyusunan naskah akademik dan Raperda tersebut merupakan langkah strategis agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek yuridis, tetapi juga memperhatikan dimensi filosofis, sosiologis, budaya, ekonomi, dan lingkungan hidup.
Sementara itu, Kepala Bidang Riset dan Inovasi Bapperida Frengky Saa, mengatakan penyusunan Raperda dilakukan melalui proses yang melibatkan berbagai pihak agar menghasilkan regulasi yang komprehensif dan dapat diterapkan secara efektif.
"Peraturan daerah ini merupakan milik kita bersama. Bukan hanya milik DPR ataupun pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab bersama untuk menyusunnya dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan," katanya.