Pemprov PBD Terima LHP BPK Semester II 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Perbaikan Tata Kelola
SORONG-Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat Daya, yang memuat hasil pemeriksaan atas belanja daerah serta sejumlah rekomendasi perbaikan tata kelola keuangan daerah.
Selain Pemprov PBD ada juga empat pemerintah daerah lainnya, yakni Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, serta Kabupaten Raja Ampat, yang berlangsung di Hotel Vega, Kamis (8/1/2025).
Penyerahan ini dipimpin langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Papua Barat Daya Rahmadi, SE., MM, yang diawali dengan penandatanganan berita acara dan dilanjutkan dengan penyerahan resmi laporan hasil pemeriksaan.
Dalam sambutannya, Rahmadi menegaskan pentingnya tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan serta peningkatan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), penguatan pengendalian internal, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan koordinasi antar lembaga guna memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
Sementara itu, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, S.Sos menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Papua Barat Daya dalam pelaksanaan tugas pemeriksaan.
"Atas nama pemerintah provinsi dan kabupaten kota kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada BPK RI yang telah melaksanakan tugas dan fungsinya dalam memberikan kepastian atas pengelolaan keuangan aset dan penyelenggaraan pemerintah di daerah kami kata Gubernur Elisa kambu," ucapnya.
Ia mengakui bahwa pemerintah daerah memiliki berbagai keterbatasan dan tantangan sehingga hasil pemeriksaan dan rekomendasi BPK menjadi bahan penting untuk perbaikan tata kelola pemerintahan.
"Laporan hasil pemeriksaan ini akan kami perhatikan sungguh-sungguh dan kami tindaklanjuti untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kebijakan, serta pengelolaan keuangan dan Aset daerah," ucapnya.
Sebagai provinsi yang masih tergolong baru Elisa Kambu berharap adanya pembinaan dan pendampingan berkelanjutan agar tata kelola pemerintahan di Papua Barat Daya semakin baik kedepan.