Dinas KP2B dan Satpol PP PBD Gelar Konsultasi Publik RPB dan Penyusunan IKD
SORONG-Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Dinas Kebakaran, Penyelamatan, Penanggulangan Bencana, dan Satuan Polisi Pamong Praja (DKP2B dan Satpol PP) menggelar Konsultasi Publik Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) dan Penyusunan Indeks Ketahanan Daerah (IKD) se-kabupaten/kota di wilayah Papua Barat Daya, bertempat di Rylich Panorama Hotel, Sorong, Kamis (23/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan daerah, unsur OPD, TNI/Polri, serta organisasi masyarakat. Tujuannya untuk mensosialisasikan draf final RPB Papua Barat Daya Tahun 2025–2030 serta memperkuat komitmen bersama dalam membangun sistem penanggulangan bencana yang terpadu dan berkelanjutan.
Kepala Dinas DKP2B Papua Barat Daya, Vicente Baay, S.IP, menegaskan pentingnya dokumen RPB sebagai rencana induk penanggulangan bencana di tingkat provinsi.
“RPB ini menjadi pedoman utama dalam menyusun agenda pembangunan yang berkaitan dengan kebencanaan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penyusunan RPB mencakup identifikasi potensi bencana di seluruh wilayah Papua Barat Daya, hingga perumusan rekomendasi untuk langkah mitigasi dan penanganan di lapangan. Dengan adanya dokumen ini, pemerintah daerah dapat lebih mudah menyusun strategi pencegahan serta kesiapsiagaan masyarakat.
“Penanggulangan bencana mencakup tiga tahapan, yaitu pra-bencana, saat bencana, dan pasca-bencana. Intinya adalah membangun sistem mitigasi agar masyarakat siap menghadapi kemungkinan terburuk,” jelas Vicente.
Melalui konsultasi publik ini, diharapkan terwujud sinergi lintas sektor dalam membangun daerah yang tangguh dan berketahanan terhadap berbagai ancaman bencana di Papua Barat Daya.