• Dipublish Oleh: admin kominfo
  • Dipublish Pada: September 12, 2025

Pemprov PBD Akan Tempuh Jalur Hukum Terkait Tiga Pulau di Raja Ampat

WAISAI-Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, S.Sos, memimpin rapat pembahasan hasil peninjauan tiga pulau di Kabupaten Raja Ampat, yakni Pulau Sayang (Sain), Pulau Piay, dan Pulau Kiyas, Rabu (10/9/2025).

Dalam rapat tersebut, pemerintah provinsi menegaskan akan menempuh langkah hukum untuk merebut kembali ketiga pulau yang kini secara administratif tercatat masuk wilayah Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara.

Gubernur Elisa menegaskan bahwa Pulau Sayang, Piay, dan Kiyas merupakan bagian sah dari tanah Papua yang sejak lama masuk dalam wilayah adat dan administratif Raja Ampat.

“Tiga pulau ini adalah warisan leluhur masyarakat Raja Ampat. Itu harga diri kita. Jadi, harus kembali ke Papua Barat Daya,” tegas Elisa.

Diketahui, pada tahun 2021 Kementerian Dalam Negeri menetapkan ketiga pulau tersebut masuk dalam wilayah Provinsi Maluku Utara. Menurut Gubernur, keputusan itu merupakan kesalahan administratif yang harus segera diperbaiki.

“Kita akan menempuh semua mekanisme hukum dan konstitusional agar status pulau-pulau itu dikembalikan ke Papua Barat Daya,” ujarnya.

Langkah pemerintah provinsi mendapat dukungan penuh dari masyarakat adat Suku Maya, khususnya sub-suku Kawei. Dukungan ini dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang ditandatangani perwakilan masyarakat adat, DPRD Raja Ampat, serta DPR Papua Barat Daya.

Selain perjuangan administratif, Gubernur Elisa menegaskan pemerintah juga akan memperhatikan kesejahteraan warga di tiga pulau tersebut. Program pembangunan yang disiapkan meliputi rumah layak huni, sarana ibadah, akses air bersih, serta dukungan untuk pengembangan UMKM.