Pemprov PBD Susun RTRW 2025–2044, Panduan Pembangunan 20 Tahun ke Depan
SORONG-Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya memulai tahapan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi 2025–2044 sebagai dasar pengelolaan ruang dan pembangunan jangka panjang. Tahap ini ditandai dengan Ekspos Laporan Antara yang dibuka Gubernur Elisa Kambu, S.Sos, di Panorama Hotel, Kota Sorong, Jumat (15/08/2025).
RTRW ini mencakup enam kabupaten/kota di Papua Barat Daya. Gubernur Elisa Kambu menegaskan RTRW bukan sekadar dokumen teknis, tetapi pedoman arah pembangunan 20 tahun ke depan, yang membutuhkan partisipasi pemerintah, masyarakat adat, pelaku usaha, hingga kampung-kampung. Ia juga menekankan evaluasi pemanfaatan ruang demi pembangunan, pelestarian lingkungan, dan investasi masyarakat.
“Semua pihak harus terlibat, mulai dari pemerintah daerah, masyarakat adat, badan usaha, hingga kampung-kampung. Kita harus proyeksikan kebutuhan pembangunan dan potensi investasi jangka panjang dari sekarang,” ujar Gubernur Elisa Kambu.
Gubernur juga menyoroti pentingnya mengevaluasi ruang-ruang yang ada agar pemanfaatannya optimal, baik untuk pembangunan, pelestarian lingkungan, maupun investasi yang melibatkan masyarakat secara langsung.
Sementara itu, Plt. Kabid Cipta Karya Dinas PUPR, Eliezer Nelson Homer, ST., MT, menyebut laporan antara ini hasil analisis awal dari konsultasi publik, dialog dengan masyarakat adat, dan pembahasan teknis OPD. Penyusunan RTRW melibatkan Institut Teknologi Nasinal (ITN) Malang sebagai konsultan, dan ditargetkan rampung 1,5 bulan ke depan.