Dinas Penanaman Modal PTSP PBD Gelar Sosialisasi dan Bimtek Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
SORONG-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Papua Barat Daya menggelar kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Perizinan dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Melalui Sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), bertempat di Panorama Hotel, Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekubang, Dr. George Yarangga, A.Pi., MM, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya perizinan dalam mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Papua Barat Daya.
“Perizinan berbasis resiko merupakan peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2025 yang menyempurnakan kebijakan perizinan berusaha sebelumnya, yang mengedepankan pendekatan berbasis risiko. Artinya semakin rendah tingkat risiko suatu usaha, maka semakin sederhana pula proses perizinannya,” ucap Sahli ketika membacakan sambutan tertulis gubernur, Kamis (31/07/2025).
Menurutnya, pemahaman regulasi bukan hanya penting bagi para pelaku usaha, tetapi juga bagi seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam proses perizinan.
Kepala DPMPTSP Papua Barat Daya Menase Jitmau mengatakan, sistem ini bertujuan untuk mempermudah pelaku usaha dalam memulai dan menjalankan kegiatan usaha dengan memanfaatkan teknologi informasi.
“Perizinan sekarang sudah berbasis risiko, kalau dulu berbasis ijin, yang artinya kalau dulu kita mengurus SIUP, TDP, jasa konstruksi, sekarang sudah tidak lagi. Sekarang perizinan berbasis risiko, yang artinya pemerintah lebih mendekatkan kepada trust but verify,” ujarnya.
Kegiatan ini menghadirkan Praktisi dan Ahli Perizinan OSS-RBA dari DPMPTSP Kota Medan, Sumatera Utara, Rizal Pahlawan, sedangkan peserta terdiri para pelaku usaha di berbagai bidang, koperasi, yayasan, dan tim teknis dari OPD terkait.
Adapun materi yang dibahas dalam kegiatan ini meliputi, pengantar dan kebijakan umum OSS-RBA; praktik pelaksanaan perizinan dan pengawasan risiko sektor-sektor prioritas; simulasi teknis penggunaan dashboard OSS; studi kasus dan kendala lapangan dalam pengawasan perizinan berusaha.