Pemprov PBD Bentuk Tim Koordinasi RAD Bagi Penyandang Disabilitas, Langkah Nyata Untuk Kesetaraan
SORONG-Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menggelar rapat pembentukan tim koordinasi penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) bagi penyandang disabilitas tahun 2025-2030.
Rapat tersebut dibuka oleh Wakil Gubernur Papua Barat Daya Ahmad Nausrau, S.Pd.I., MM, bertempat di Panorama Hotel, Kota Sorong, Jumat (25/07/2025).
Rapat ini untuk membentuk tim yang akan merancang RAD penyandang disabilitas, dimana tim tersebut bertugas untuk merumuskan langkah-langkah strategis meliputi peningkatan aksesibilitas fisik dan layanan publik, pendidikan inklusif, peluang ketenagakerjaan, pelayanan kesehatan dan rehabilitasi, serta perlindungan hukum dari diskriminasi dan kekerasan.
Dalam sambutannya, Ahmad Nausrau menyampaikan bahwa penyandang disabilitas merupakan bagian integral dari pembangunan daerah yang harus mendapatkan perhatian serius.
“Papua Barat Daya sebagai provinsi yang relatif baru memiliki tanggung jawab besar untuk membangun tata kelola yang inklusif dan adil. Ini adalah momentum penting untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal, khususnya saudara-saudari kita yang penyandang disabilitas,” ujar Wakil Gubernur.
Ia juga mengingatkan bahwa komitmen nasional terhadap penyandang disabilitas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Oleh karena itu, pemerintah daerah wajib menerjemahkan amanat undang-undang tersebut dalam bentuk kebijakan konkret dan program-program yang terstruktur serta berkelanjutan.
Turut hadir, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), lembaga swadaya masyarakat, akademisi, dan komunitas disabilitas di Papua Barat Daya.