Pemprov PBD Terima Kunjungan Komisi XIII DPR RI, Bahas Hukum, HAM dan Pelayanan Publik
Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menerima kunjungan kerja masa reses Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan. Pertemuan berlangsung di Hotel Aston, Kota Sorong, pada Kamis (19/06/2025).
Kunjungan tersebut diawali dengan sambutan Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, S.Sos, yang menegaskan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik serta penghormatan terhadap martabat masyarakat Papua. Ia menekankan bahwa sebagai provinsi termuda di Indonesia, Papua Barat Daya menghadapi tantangan khas akibat kondisi geografis, sosial, dan historis yang berbeda dibandingkan wilayah lain.
“Kami harapkan kehadiran Komisi XIII DPR RI dapat memberikan pemahaman langsung terhadap kebutuhan masyarakat kami. Tantangan pembangunan, alokasi fiskal yang belum merata, serta keterbatasan infrastruktur membuat kami membutuhkan perlakuan yang adil dan kebijakan yang berpihak,” ujar Gubernur Elisa.
Selain itu, Gubernur juga menyampaikan aspirasi agar Papua Barat Daya dapat ditetapkan sebagai embarkasi haji wilayah Papua. Saat ini, jamaah haji dari wilayah tersebut masih harus melalui Makassar, yang memerlukan waktu dan biaya lebih besar.
Ketua Tim Komisi XIII DPR RI, Dr. Andreas Hugo Parera, dalam sambutannya menyatakan bahwa kunjungan ini bertujuan mengevaluasi efektivitas pelaksanaan fungsi negara di bidang hukum, hak asasi manusia (HAM), imigrasi, dan pemasyarakatan di provinsi baru ini.
“Kondisi geografis Papua yang kompleks menuntut strategi khusus. Kami ingin menyerap langsung aspirasi pemerintah daerah dan masyarakat agar dapat merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran,” kata Andreas.
Rapat tersebut dihadiri oleh pejabat tinggi dari pemerintah daerah dan pusat, termasuk perwakilan Kementerian Hukum dan HAM, Imigrasi, serta Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat Daya.