Pemprov PBD Sambut Pemeriksaan Terinci BPK, Menuju Keuangan Daerah yang Transparan
SORONG-Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan menggelar Entry Meeting Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024, di ruang rapat utama lantai 3, kantor gubernur, Senin (19/05/2025).
Kepala BPK RI Perwakilan Papua Barat Daya, Rahmadi, SE., MM, dalam sambutannya menjelaskan bahwa tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk memberikan keyakinan yang memadai apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pemeriksaan ini akan difokuskan pada beberapa aspek yaitu, kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP); Kecukupan pengungkapan; Kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan; dan Efektifitas sistem pengendalian intern.
Adapun ruang lingkup pemeriksaan mencakup, Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Tim akan melakukan audit selama 35 hari (18 Mei-21 Juni)
Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, S.Sos, dalam sambutannya mengapresiasi kedatangan tim pemeriksa dari BPK dan menyatakan kesiapan penuh pemerintah daerah dalam mendukung proses pemeriksaan. Ia juga berpesan kepada Sekretaris Daerah dan seluruh jajaran OPD agar selalu terbuka dan kooperatif terhadap informasi tambahan yang dibutuhkan oleh tim auditor.
“Kami siap bekerja sama dan menyediakan data serta informasi yang diperlukan. Saya juga berharap tim dari BPK tidak hanya melakukan audit, tetapi juga memberikan arahan dan pembinaan kepada kami agar pengelolaan keuangan ke depan semakin baik,” ujar Gubernur Elisa.
Pada kesempatan tersebut dilakukan penyerahan surat tugas pemeriksaan terinci LKPD Provinsi Papua Barat Daya dari Kepala BPK Perwakilan kepada Gubernur Elisa Kambu.