Dinas Sosial Gelar Workshop Pembentukan Kelompok Kerja Dan Vocal Point
SORONG-Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua Barat Daya menggelar Workshop Pembentukan Kelompok Kerja Dan Vocal Point dalam rangka Koordinasi dan Sinkronisasi Pengarusutamaan Gender (PUG) Provinsi Papua Barat Daya, bertempat di Vega hotel Sorong, Selasa (10/10/2023).
Mewakili Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, Asisten II Bidang Ekbang, Jhony Way, S.Hut, M.Si, menjelaskan tentang pentingnya kesetaraan gender, dengan mengedepankan prinsip kesetaraan.
“Dengan adanya workshop ini, dapat membuka wawasan kita untuk lebih memahami arti dan pentingnya kesetaraan gender, sehingga percepatan kesetaraan dan keadilan gender di Provinsi Papua Barat Daya dapat tercapai,” ucap Jhony Way ketika membuka Workshop.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua Barat Daya Beatriks Msiren, SE mengatakan, Pengarusutamaan Gender adalah proses untuk menjamin perempuan dan laki-laki mempunyai akses dan kontrol terhadap sumber daya, memperoleh manfaat pembangunan dan pengambilan keputusan yang sama disemua tahapan proses pembangunan dan seluruh program serta kebijakan pemerintah.
“Tujuan dari pelaksanaan workshop ini yaitu membentuk kelompok kerja dan vocal point, dan membangun komitmen untuk mempercepat pelaksanaan Pengarusutamaan Gender, kemudian membentuk kelembagaan organisasi pelaksanaan pengarusutamaan gender, yang ditetapkan oleh kepala daerah. Serta membentuk tim pokja vocal point Pengarusutamaan Gender di masing-masing unit organisasi melalui surat keputusan kepala daerah,” ujarnya.
Workshop yang di laksanakan selama 3 hari (09-11 Oktober) ini menghadirkan narasumber, Deputi Kesejahteraan Gender Kementerian P3A Dr. Lenny Arlina,
Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Papua Barat Daya Dr. Anace Nauw, SH., MH, Fasilitator Forum Daerah Drs. Setyo Hastiarwo, M.Ag, dan Bapperida PBD Dian Komalawati, S.IP., M.Dev Pract.
Acara ini diikuti oleh Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) kota/kabupaten se-Provinsi Papua Barat Daya bersama unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Lembaga Masyarakat dan Perguruan Tinggi.