• Dipublish Oleh: admin kominfo
  • Dipublish Pada: November 18, 2025

Pemprov PBD Kucurkan Rp 1,98 Miliar untuk 11 Parpol Hasil Pemilu 2024

SORONG-Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menyalurkan dana hibah sebesar Rp. 1,98 miliar kepada 11 partai politik (Parpol) penerima kursi DPRD Provinsi Papua Barat Daya hasil Pemilu 2024.

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, S.Sos, berlangsung di Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Senin (17/11/2025).

Dalam sambutan, Gubernur Elisa Kambu menyampaikan bahwa pemberian bantuan keuangan partai politik merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat sistem demokrasi di Papua Barat Daya. Ia menegaskan pentingnya keberadaan partai politik sebagai pilar utama demokrasi yang berfungsi menyalurkan aspirasi masyarakat.

“Partai politik mempunyai keperluan dan kebutuhan ya, saya berharap dana ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk pendidikan politik dan penguatan organisasi partai, demi kepentingan masyarakat Papua Barat Daya,” ujar Gubernur.

Saya juga menghimbau kepada seluruh partai politik di Provinsi Papua Barat Daya untuk senantiasa menjunjung tinggi etika politik, mengedepankan kepentingan masyarakat, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Mari kita bersama-sama membangun Provinsi Papua Barat Daya yang maju, sejahtera, dan berkeadilan.

Berikut rincian Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun 2025 :
(Berdasarkan perolehan suara sah Pemilu DPRD Papua Barat Daya 2024 – Rp 6.200 per suara)
*Partai Golkar – 63.559 suara – 8 kursi – Rp 394.065.800
*Partai Demokrat – 49.287 suara – 5 kursi – Rp 305.579.400
*PDI Perjuangan – 36.220 suara – 5 kursi – Rp 224.564.000
*Partai NasDem – 28.835 suara – 4 kursi – Rp 178.778.200
*Partai Gerindra – 28.246 suara – 3 kursi – Rp 175.125.200
*Partai Hanura – 23.229 suara – 3 kursi – Rp 144.019.800
*Partai PKB – 22.222 suara – 1 kursi – Rp 137.776.400
*Partai Perindo – 21.111 suara – 3 kursi – Rp 130.888.200
*Partai PKS – 18.627 suara – 1 kursi – Rp 115.487.400
*Partai PAN – 18.573 suara – 1 kursi – Rp 115.152.600
*Partai PSI – 10.645 suara – 1 kursi – Rp 65.999.000