• Dipublish Oleh: Nelce Kambuaya
  • Dipublish Pada: August 27, 2024

Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang RPJPD

JAKARTA-Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset Inovasi Daerah (Bapperida) Papua Barat Daya, Rahman, S.STP., M.Si, mengikuti Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2025-2045, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Praja Bhakti Utama Lantai 2, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Jakarta, Selasa (27/08/2024).

Kegiatan dipimpin oleh Plh. Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, Ditjen Bina Bangda Kemendagri, dan di hadiri oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri, Unit Kerja Esolon 1 Lingkup Kemendagri, Anggota BP3OKP Provinsi PBD, Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Direktur Tata Ruang dan Penanggulangan Bencana, PPN/Bappenas, Direktur Perencanaan Makro dan Analisis Statistik, PPN/Bappenas, Direktur Pembangunan Daerah, PPN/Bappenas, Direktur Regional III, PPN/Bappenas, Perwakilan Kepala Biro Kementerian/Lembaga, Pemda Provinsi Papua Barat Daya.

Rapat ini membahas tentang, evaluasi terhadap rancangan Peraturan Daerah provinsi tentang RPJPD; Memastikan keselarasan muatan RPJP Daerah Provinsi dengan Rancangan Akhir RPJP Nasional Tahun 2025-2045; Mengingatkan kembali terhadap timeline penyusunan terhadap rancangan Peraturan Daerah provinsi tentang RPJPD yang harus segera ditetapkan, dengan pertimbangan akan disesuaikan kembali kesempurnaanya pada saat penetapan Perda RPJPD 2025-2045 nantinya; RPJPD disusun sebagai pedoman dalam merencanakan upaya nyata pembangunan daerah guna mewujudkan Indonesia Emas Tahun 2045. Oleh karenanya perlu dipastikan keselarasan dan kesesuaiannya dengan RPJPN, RTRW, kepentingan umum, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan terbaru.

Kemudian Kepala Bapperida PBD memaparkan terkait Rancangan Akhir RPJPD PBD Tahun 2025-2045, dan juga sesi menerima saran masukan dari K/L serta BP3OKP terhadap penyempuraan RPJPD Provinsi PBD Tahun 2025-2045.