DPR Provinsi PBD Gelar Rapat Paripurna Istimewa Masa Sidang Ke-1 Tahun 2025
SORONG-Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Dr. Drs. Mohammad Musa’ad, M.Si, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya terpilih periode 2025-2030, Senin (10/02/2025).
Pj Gubernur Musa'ad mengatakan, proses demokrasi di Papua Barat Daya telah berjalan baik, transparan, dan sesuai prinsip pemilu yang jujur dan adil.
“Rapat paripurna ini menjadi bagian dari tahapan konstitusional dalam proses pemilihan kepala daerah. Kami mengapresiasi kerja keras seluruh pihak yang telah memastikan pemilu berjalan aman dan demokratis,” ujarnya.
Menurutnya, Papua Barat Daya sebagai provinsi baru masih membutuhkan banyak pembenahan dan pembangunan. Ia berharap kepada gubernur dan wakil gubernur terpilih agar membawa provinsi termuda di Indonesia ini ke arah yang lebih baik.
Pada kesempatan itu, Mohammad Musa'ad juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak sebab akan segera mengakhiri tugasnya sebagai Pj Gubernur selama dua tahun dua bulan.
“Saya yakin dan menyadari saya masih memiliki kekurangan, sehingga melalui forum ini saya mohon untuk dimaafkan. Juga kepada seluruh masyarakat dan juga insan pers, terima kasih atas dukungannya. Mari bergotong royong dalam membangun Papua Barat Daya ini untuk mewujudkan Papua yang sehat serta cerdas dan yakinlah bahwa kita bisa,” pungkasnya.
Diketahui, Musa’ad akan melanjutkan baktinya sebagai Staf Ahli di Kementerian Investasi RI. Ia meminta maaf apabila selama kepemimpinan belum memenuhi semua keinginan dan harapan masyarakat untuk Papua Barat Daya.
Setelah pengumuman penetapan dari DPRP ini, tahapan selanjutnya adalah penyampaian keputusan DPRP kepada Presiden RI melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Presiden akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya yang dijadwalkan berlangsung di Istana Negara, Jakarta.