Rapat Paripurna DPRP PBD Perubahan APBD 2026 Disetujui, Gubernur: Manfaatnya Harus Dirasakan Rakyat
SORONG-Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, S.Sos menegaskan keberhasilan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tidak hanya diukur dari tingginya serapan anggaran, tetapi dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan pada saat menghadiri Rapat Paripurna DPR Papua Barat Daya (DPRP PBD) dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dan kelompok khusus serta permintaan persetujuan terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRP PBD Anneke Lieke Makatuuk, didampingi Ketua DPRP Ortis Fernando Sagrim, Wakil Ketua II Fredrick Marlisa dan Wakil Ketua III Maria Jitmau.
Dalam rapat tersebut, gabungan fraksi Golkar, Demokrat, PDI Perjuangan, NasDem, Persatuan Nurani Indonesia (PNI), Gerakan Amanat Bangsa (GAB), serta Kelompok Khusus DPRP PBD menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026 untuk diproses sesuai tahapan selanjutnya.
Persetujuan ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan DPR Papua Barat Daya Nomor 100.4.2.3/06/SK/DPR-PBD/IX/2026 oleh Plt. Sekretaris Dewan Eltje Salomina Doo.
Gubernur menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRP, Badan Anggaran, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), fraksi dan kelompok khusus atas pandangan, koreksi serta masukan selama proses pembahasan.
Menurutnya, Perubahan APBD bukan sekadar menyepakati angka, tetapi memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Gubernur juga meminta seluruh perangkat daerah segera mempersiapkan pelaksanaan program setelah tahapan evaluasi oleh Kemendagri selesai.
“Mengingat waktu pelaksanaan tahun anggaran semakin terbatas, serapan anggaran harus berjalan seiring dengan realisasi fisik, kualitas pekerjaan dan ketepatan sasaran,” ungkapnya.
Ia berharap persetujuan Perubahan APBD 2026 menjadi komitmen bersama Pemerintah Provinsi dan DPRP untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik bagi masyarakat Papua Barat Daya.