• Dipublish Oleh: Nelce Kambuaya
  • Dipublish Pada: June 29, 2024

Sosialisasi Pergub PBD tentang Penyelenggaraan Trantibun dan Linmas

SORONG-Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan (Ekubang) Dr. George Yarangga, A.Pi., MM, di dampingi Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan, Penanggulangan Bencana, dan Satuan Polisi Pamong Praja (KP2KB & Satpol PP), Vicente Campana Baay, S.Ip, menghadiri Apel Bersama yang di laksanakan di halaman kantor Polresta Sorong, Sabtu (29/06/2024).

Apel bersama ini dalam rangka sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Papua Barat Daya Nomor 23 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Trantibun dan Linmas di Provinsi Papua Barat Daya,

Apel di pimpin langsung oleh Kapolresta Sorong, Kombes Pol. Happy Perdaya, yang dihadiri oleh anggota Satpol PP Prov PBD dan Kota Sorong, anggota Polresta Kota Sorong, Perwakilan Kantor Bea Cukai Sorong, Perwakilan Dinas Koperindah UMKM Prov PBD, Perwakilan Dinas Kesehatan, dan Wartawan dari beberapa Media cetak dan elektronik.