• Dipublish Oleh: admin kominfo
  • Dipublish Pada: August 11, 2026

Disperindag PBD Dorong UMKM Segera Urus Sertifikasi Halal

SORONG – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya terus mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk segera mengurus sertifikasi halal sebagai langkah memperkuat daya saing produk lokal sekaligus memperluas akses pasar.

Dorongan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Jaminan Produk Halal (JPH) yang diikuti pelaku UMKM, koperasi, tokoh masyarakat, serta pemangku kepentingan terkait di Provinsi Papua Barat Daya, bertempat di Kyriad Hotel, Kota Sorong, Selasa (11/08/2026).

Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Dr. Sellvyana Sangkek, SE., M.Si mengatakan, sertifikasi halal menjadi semakin penting seiring dengan pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal secara penuh mulai 18 Oktober 2026 sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kebijakan tersebut harus dipandang bukan hanya sebagai kewajiban hukum, tetapi juga sebagai peluang bagi pelaku usaha Papua Barat Daya untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan menembus pasar yang lebih luas,” ujarnya.

Produk unggulan daerah seperti olahan sagu, kakao, ikan asap, keripik buah, hingga berbagai pangan olahan khas Papua dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi produk halal yang mampu bersaing di tingkat nasional.

“Dengan adanya sertifikat halal, produk lokal tidak lagi hanya dipasarkan sebagai oleh-oleh khas daerah, tetapi dapat memiliki nilai tambah dan kepercayaan lebih tinggi di pasar modern, pusat perbelanjaan, maupun pasar digital,” katanya.

Sosialisasi dan pendampingan juga akan terus diperluas hingga ke kabupaten-kabupaten, termasuk Maybrat, Tambrauw, Raja Ampat, dan Sorong Selatan, sehingga pelaku usaha di seluruh wilayah Papua Barat Daya memperoleh kesempatan yang sama.

Para pelaku usaha juga diimbau tidak menunda proses sertifikasi halal dan memanfaatkan berbagai kemudahan yang telah disediakan pemerintah, termasuk skema sertifikasi halal bagi usaha mikro yang memenuhi persyaratan.

Pemerintah berharap sertifikasi halal dapat menjadi bagian dari strategi pengembangan UMKM Papua Barat Daya, sekaligus mendorong produk lokal agar semakin dikenal dan mampu bersaing di pasar nasional maupun global.