• Dipublish Oleh: admin kominfo
  • Dipublish Pada: August 7, 2026

Pemprov PBD Digitalisasi Keuangan, Pelayanan Masyarakat Makin Cepat dan Praktis

SORONG – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) terus memperkuat tata kelola keuangan daerah melalui digitalisasi sistem pembayaran yang lebih cepat, aman, transparan, dan akuntabel.

Upaya tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemprov PBD dan PT Bank Pembangunan Daerah Papua (Bank Papua) terkait implementasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), yang dirangkaikan dengan sosialisasi dan bimbingan teknis percepatan implementasi SP2D Online bagi pemerintah provinsi serta kabupaten/kota se-Papua Barat Daya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur Utama PT Bank Papua Yuliana Yembise, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dr. Agus Fatoni, para Pimpinan OPD, serta tamu undangan, yang berlangsung di Vega Hotel, Kota Sorong, Jumat (7/8/2026).

Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu mengatakan, penerapan SP2D Online akan memperkuat pengurusan dan pengawasan keuangan melalui sistem yang terintegrasi. Digitalisasi diharapkan dapat mengurangi risiko duplikasi dokumen, manipulasi data, keterlambatan pencairan, serta ketidaksesuaian dokumen dengan transaksi rekening kas daerah.

Menurutnya, kecepatan pencairan harus tetap diimbangi ketepatan, keamanan, kepatuhan, dan akuntabilitas. Setiap SP2D harus berdasarkan dokumen yang benar, ketersediaan anggaran, kegiatan yang sah, serta melalui proses verifikasi sesuai aturan.

“Digitalisasi bukan berarti mengurangi kehati-hatian, tetapi menjadi instrumen untuk memperkuat pengendalian dan mencegah penyimpangan,” tegas Elisa.

Sementara itu, penerapan KKPD dinilai dapat mewujudkan sistem pembayaran pemerintah daerah yang lebih modern dan efisien. KKPD mengurangi ketergantungan terhadap transaksi tunai, meminimalkan risiko kehilangan dan kesalahan pembayaran, serta memudahkan penelusuran dan pertanggungjawaban transaksi.