Dinas Dukcapil & PMK Benahi Data Penduduk demi Pelayanan yang Lebih Berkualitas
SORONG-Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil & Pemberdayaan Masyarakat Kampung (Disdukcapil & PMK) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penataan Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan di Kota Sorong, Kamis (30/7/2026).
FGD tersebut mengusung tema Penyusunan Tata Cara Pengelolaan Data Kependudukan, Data Perseorangan, Data Agregat, dan Data Pribadi di Provinsi serta Kabupaten/Kota sebagai upaya memperkuat tata kelola data kependudukan yang akurat, aman, terintegrasi, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Dinas Dukcapil dan PMK Nikolas Asmuruf, SE., MAP, mengatakan forum ini menjadi langkah penting dalam menyusun tata kelola data kependudukan yang mendukung perencanaan pembangunan, pelayanan publik, serta pengambilan kebijakan yang tepat sasaran.
"Data kependudukan yang mutakhir, akurat, dan terintegrasi merupakan fondasi utama dalam perumusan kebijakan pembangunan, perencanaan pelayanan publik, hingga penentuan alokasi anggaran yang tepat sasaran," ujar Nikolas.
Menurutnya, sebagai daerah otonom baru, Papua Barat Daya membutuhkan data kependudukan yang valid, termasuk pemetaan Orang Asli Papua (OAP) dan non-OAP, guna mendukung pelaksanaan kebijakan afirmatif dan Otonomi Khusus secara berkeadilan.
“Pengelolaan data di era digital tidak hanya harus akurat, tetapi juga wajib menjamin keamanan dan perlindungan data pribadi masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap FGD ini diharapkan tersusun Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan data yang seragam antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, sekaligus memperkuat sinergi lintas instansi dalam mewujudkan sistem administrasi kependudukan yang transparan, akuntabel, dan aman.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kebangpol PBD, Dinas Dukcapil & PMK PBD.