Dinas Dukcapil & PMK Latih Pengusaha OAP di Bidang Pengadaan Barang dan Jasa
AIMAS-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil & Pemberdayaan Masyarakat Kampung (Dukcapil & PMK) menggelar Pelatihan Pendampingan Pengadaan Barang dan Jasa bagi Orang Asli Papua (OAP) di Aimas Hotel & Convention Center, Kabupaten Sorong, Rabu (29/07/2026).
Pelatihan tersebut dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya, Dr. Drs. Suardi Thamal, MM, diikuti 80 peserta yang berasal dari berbagai asosiasi pelaku usaha Orang Asli Papuaj. Menghadirkan narasumber dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.
Suardi Thamal mengapresiasi Dinas Dukcapil yang telah menggelar pelatihan ini, dikarenakan sistem pengadaan barang dan jasa kini sudah berbasis elektronik.
“Melalui pelatihan ini diharapkan para pengusaha Orang Asli Papua memahami mekanisme dan administrasi pengadaan yang berbasis elektronik sehingga dapat menghindari kesalahan yang berpotensi menjadi temuan pengawasan,” ujarnya.
Ia berharap pelatihan serupa dapat terus dilaksanakan pada tahun-tahun mendatang sebagai bagian dari pemberdayaan pelaku usaha, UMKM, dan pengusaha Orang Asli Papua agar semakin profesional dan mampu bersaing dalam pengadaan pemerintah.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil & PMK Provinsi Papua Barat Daya, Nikolas Asmuruf, SE., MAP mengatakan pelatihan ini merupakan program pertama yang secara khusus diselenggarakan bagi pengusaha Orang Asli Papua.
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan memberikan bekal pengetahuan mengenai administrasi dan mekanisme pengadaan barang dan jasa, sehingga peserta dapat memahami tata cara pengurusan dokumen ketika memperoleh pekerjaan, baik fisik maupun nonfisik.
“Kami berharap peserta mengikuti pelatihan dari awal hingga akhir agar ilmu yang diperoleh dapat menjadi bekal dalam menjalankan usaha sesuai aturan yang berlaku. Pelatihan ini juga diharapkan mendorong pengusaha Orang Asli Papua menjadi lebih kreatif, mandiri, dan mampu berpartisipasi lebih besar dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah,” kata Nikolas.