• Dipublish Oleh: admin kominfo
  • Dipublish Pada: June 22, 2026

Pemprov PBD Sukses Raih WTP Gubernur: Terus Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan dan Keuangan Daerah

SORONG – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya meraih opini tertinggi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) setelah mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Opini tersebut disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam Rapat Paripurna DPR Papua Barat Daya Masa Sidang II Tahun 2026 dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Hotel Rylic Panorama, Senin (22/6/2026).

Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Daerah BPK RI Slamet Kurniawan menjelaskan penilaian dilakukan dengan mengacu pada empat aspek utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan masih terdapat sejumlah permasalahan terkait pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Namun permasalahan tersebut tidak berpengaruh secara material terhadap penyajian laporan keuangan secara keseluruhan,” ujar Slamet.

BPK memberikan sejumlah catatan penting harus segera dibenahi oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, terutama terkait tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dan pengelolaan aset daerah.

Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas proses pemeriksaan dan pendampingan yang telah dilakukan. Menurutnya, opini WTP yang diraih menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan bertanggung jawab.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada BPK RI dan seluruh jajaran yang telah bekerja secara profesional dalam melakukan pemeriksaan. Hasil ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah,” ucap Gubernur Elisa Kambu.