• Dipublish Oleh: admin kominfo
  • Dipublish Pada: March 31, 2026

Gubernur PBD Dorong Tata Ruang Berbasis Kesejahteraan Masyarakat

SORONG-Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, S.Sos, menegaskan dokumen tata ruang menjadi fondasi penting pembangunan jangka panjang.

Hal itu disampaikan dalam Diskusi Pokja Penyusunan Dokumen Final Materi Perairan Pesisir – Rencana Tata Ruang Wilayah (RTPP – RTRW) di Rylich Panorama Hotel, Kota Sorong, Selasa (31/03/2026).

Ia menekankan, dokumen tersebut bukan sekadar administratif, tetapi penentu arah pembangunan ke depan sehingga harus disusun secara cermat.

Gubernur mengapresiasi keterlibatan para pihak dan menegaskan RTRW akan tetap menjadi pedoman meski terjadi pergantian kepemimpinan. Ia berharap dokumen segera rampung dan terintegrasi secara menyeluruh.

Selain itu, ia menekankan pemanfaatan ruang harus sesuai aturan agar potensi daerah tetap berkembang tanpa merusak lingkungan, serta membuka peluang investasi yang sejalan dengan zonasi dan keberlanjutan.

Elisa Kambu berharap pengelolaan ruang harus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Ia menyebut bahwa potensi wilayah seperti Raja Ampat, Tambrauw, Sorong Selatan, Kabupaten Sorong, hingga Kota Sorong harus dikelola secara optimal dan berkelanjutan.

“Kata kuncinya adalah ruang ini harus memberi manfaat bagi masyarakat yang mendiami wilayah tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Papua Barat Daya, Absalom Solosa, menjelaskan bahwa dokumen ini mengatur zonasi wilayah laut hingga 12 mil dari garis pantai sesuai amanat undang-undang.

Zonasi tersebut mencakup berbagai kepentingan seperti perikanan tangkap, budidaya, pariwisata, alur pelayaran, hingga kawasan konservasi.

“Seluruh zona sudah dipetakan secara detail menggunakan sistem GIS dan dipastikan tidak saling tumpang tindih,” jelasnya.

Penyusunan RTRW yang matang diharapkan tidak hanya menjadi pedoman teknis, tetapi juga membawa dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan di Papua Barat Daya.