• Dipublish Oleh: admin kominfo
  • Dipublish Pada: May 18, 2026

Wakil Gubernur PBD Tegaskan Zero Toleransi Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

SORONG-Wakil Gubernur Papua Barat Daya Ahmad Nausrau, S.Pd.I., MM menegaskan, perempuan memiliki peran penting dalam mendidik generasi muda Papua agar menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan produktif. Karena itu, keamanan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak harus menjadi perhatian bersama.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur saat menghadiri kegiatan sosialisasi dan edukasi perlindungan perempuan dan anak di SMA Negeri 3 Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (13/05/2026).

Kegiatan ini digelar oleh Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Papua Barat Daya dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pemahaman generasi muda mengenai pentingnya perlindungan perempuan dan anak.

Sosisalisasi tersebut diikuti para siswa-siswi dengan menghadirkan narasumber yang memberikan pemahaman terkait pencegahan kekerasan, pelecehan, serta pentingnya pendidikan karakter dan kesadaran hukum di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Wakil Gubernur Ahmad Nausrau menegaskan perempuan dan anak merupakan kelompok yang sangat rentan terhadap berbagai bentuk tindak kekerasan dan diskriminasi, sehingga perlu mendapatkan perlindungan maksimal dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah.

“Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya mendukung penuh kegiatan yang dilakukan BKOW Papua Barat Daya. Pemerintah juga zero toleransi terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan terhadap perempuan dan anak,” ujar Ahmad Nausrau.

Ia menegaskan, perempuan berperan penting dalam mendidik generasi muda Papua yang sehat, cerdas, dan produktif, sehingga perlindungan terhadap perempuan dan anak harus menjadi perhatian bersama.

“Anak-anak adalah aset masa depan bangsa dan aset masa depan Papua Barat Daya. Kalau mereka mendapatkan kekerasan dan tidak memperoleh perlindungan yang layak, maka akan sulit mewujudkan Papua Barat Daya yang maju dan berkembang,” katanya.

Wagub juga berharap melalui kegiatan tersebut para siswa memiliki keberanian untuk berbicara atau speak up apabila mengalami maupun mengetahui adanya tindak kekerasan, baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat.