Badan Kesbangpol PBD Gelar FGD Indeks Demokrasi Indonesia, Perkuat Fondasi Demokrasi Menuju 2045
SORONG – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Papua Barat Daya menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) di Kyriad Hotel Sorong, Kota Sorong, Kamis (19/02/2026).
Kegiatan ini dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah, Drs. Yakob Kareth, M.Si, yang ditandai dengan penabuhan tifa bersama. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa IDI memiliki peran strategis sebagai indeks komposit yang mengukur tingkat perkembangan demokrasi di Indonesia.
Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045, IDI ditetapkan sebagai salah satu dari 45 Indikator Utama Pembangunan hingga tahun 2045. Selain itu, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, IDI menjadi Indikator Kinerja Utama (IKU) wajib bagi seluruh gubernur dan pelaksanaannya dimonitor serta dievaluasi oleh Pemerintah Pusat.
Menurutnya, FGD ini diharapkan mampu menjaring data dan informasi yang tidak diperoleh melalui portal berita daring maupun telaah dokumen. Data hasil penelusuran berita dan review dokumen akan diluruskan, diperkaya, serta diklarifikasi dalam forum diskusi, sehingga indeks demokrasi yang dihasilkan menjadi lebih akurat dan objektif.
“Karena pentingnya data dan informasi yang dihasilkan dalam FGD ini, saya menghimbau seluruh peserta dari unsur pemerintah dan elemen masyarakat untuk aktif memberikan informasi yang benar dan lengkap. Dengan demikian, nilai IDI benar-benar mencerminkan kondisi pelaksanaan demokrasi di Provinsi Papua Barat Daya,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Bakesbangpol, Drs. George Japsenang, M.Si, menyampaikan bahwa FGD ini bertujuan menghimpun data dan masukan dari para pemangku kepentingan guna mengukur kualitas demokrasi daerah berdasarkan indikator kebebasan, kesetaraan, serta kapasitas lembaga demokrasi.
FGD tersebut dihadiri perwakilan pemerintah daerah, Sekretariat DPR, aparat keamanan (Polda), unsur masyarakat sipil, tokoh agama, tokoh masyarakat, aktivis LSM, perwakilan BEM mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, dewan adat, serta insan pers.