• Dipublish Oleh: admin kominfo
  • Dipublish Pada: November 27, 2025

BPKAD Papua Barat Daya Bersama Tim SKALA Susun Roadmap Peningkatan PAD, Mantapkan Langkah Kemandiria

SORONG-Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua Barat Daya bekerja sama dengan Tim SKALA menggelar Lokakarya Roadmap Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah strategis memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Kegiatan dibuka oleh Pj Sekda Papua Barat Daya, Drs. Yakob Kareth, M.Si, berlangsung di Mamberamo Hotel, Kota Sorong, Kamis (27/11/2025).

Dalam sambutannya, Pj Sekda menegaskan bahwa peningkatan PAD merupakan agenda krusial bagi Papua Barat Daya sebagai provinsi baru yang membutuhkan kekuatan fiskal untuk membiayai berbagai program pembangunan.

“Ada tiga prinsip utama dalam peningkatan PAD, yaitu berorientasi pada pelayanan publik, tidak membebani kelompok rentan, serta menjaga iklim investasi yang tetap kondusif,” ucapnya.

Menurutnya, arah kebijakan pajak dan retribusi harus mampu mendukung peningkatan pelayanan serta mendorong kemajuan sektor-sektor potensial seperti perikanan, pariwisata, dan industri pengolahan.

Kepala BPKAD Papua Barat Daya, Dr. Halasson Frans Sinurat, S.STP., M.Si, mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi baru saja menerima SK Mendagri terkait hasil evaluasi Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Lokakarya ini digelar untuk mempercepat tindak lanjut melalui penyusunan Peraturan Gubernur dan SOP, yang ditargetkan rampung dalam dua bulan ke depan,” ungkapnya.

Halasson menjelaskan, lokakarya ini bertujuan menghasilkan masukan kebijakan operasional sebagai strategi percepatan peningkatan PAD.

“Upaya tersebut diwujudkan melalui dua langkah, yaitu merumuskan strategi optimalisasi PAD eksisting serta menemukan potensi PAD baru yang sesuai dengan kewenangan dan karakteristik lokal Papua Barat Daya. Selain itu, lokakarya juga merumuskan input kebijakan yang menjadi landasan percepatan penguatan PAD,” jelasnya.

Pemerintah menargetkan tiga hasil konkret dari lokakarya ini yakni, Rumusan strategi optimalisasi PAD dan potensi baru yang dapat dikembangkan; Langkah-langkah operasional percepatan peningkatan PAD; serta rancangan awal Pergub sebagai turunan Raperda PAD yang akan segera difinalisasi.