• Dipublish Oleh: admin kominfo
  • Dipublish Pada: November 19, 2025

Dinas Pendidikan PBD Gelar Penjaminan Mutu TKA, Dorong Penyesuaian Sesuai Kondisi Papua

SORONG-Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar kegiatan Penjaminan Mutu Soal Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa kelas VI dan IX, yang dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi TKA Papua Barat Daya.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan PBD, Adolof Kambuaya, SH., M.Si, ditandai dengan penabuhan tifa di Hotel Rylich Panorama, Kota Sorong, Selasa (18/11/25).

Dalam sambutannya, Adolof Kambuaya mengapresiasi pelaksanaan TKA secara nasional, namun menegaskan pentingnya menyesuaikan kebijakan dengan situasi Papua.

“Kehadiran program TKA ini sangat baik, tetapi implementasinya harus melihat kondisi wilayah kita, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa banyak distrik di Papua sulit dijangkau, sehingga penerapan standar nasional perlu mempertimbangkan realitas geografis dan sosial budaya.

“Kalau tes berstandar nasional dipaksakan, guru-guru Papua tidak bisa ikut. Yang jadi kepala sekolah nanti teman-teman dari luar. Padahal di kampung, guru yang sudah lama mengabdi itulah yang paling cocok memimpin sekolah,” tegasnya.

Menurut Adolof, kepala sekolah di wilayah pedalaman harus memahami karakter masyarakat setempat, mulai dari kebiasaan, makanan, hingga adat istiadat.

“Guru atau kepala sekolah dari luar sering tidak bertahan lama karena tidak terbiasa dengan kondisi kampung. Akibatnya sekolah kerap libur ketika guru kembali ke kota,” ungkapnya.

Karena itu, ia meminta agar kebijakan penempatan tenaga pendidik di Papua mempertimbangkan kondisi daerah 3T. Meski demikian, Adolof menilai Papua Barat Daya memiliki keunggulan geografis dibanding provinsi lain di Tanah Papua.

“Di Papua Barat Daya lebih mudah. Hari ini bicara soal, besok pagi sudah sampai. Ini bukti bahwa kualitas pendidikan terus kami dorong untuk maju,” katanya.

Melalui kegiatan ini di harapkan pelaksanaan TKA dapat berlangsung lebih efektif dan adil, serta tidak merugikan guru, sekolah, maupun masyarakat kampung.