• Dipublish Oleh: admin kominfo
  • Dipublish Pada: November 8, 2025

Pemprov PBD Dorong Kemandirian Fiskal Daerah Melalui Sosialisasi Permendagri 14 Tahun 2025

SORONG-Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, S.Sos, membuka kegiatan Sosialisasi Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di Mamberamo Hotel, Kota Sorong, Jumat (7/11/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur Elisa Kambu menegaskan pentingnya kegiatan tersebut sebagai pedoman teknis bagi pemerintah daerah dalam menyusun APBD yang sesuai aturan dan prinsip tata kelola keuangan yang baik. Ia berharap sosialisasi ini memberikan pemahaman yang jelas tentang tahapan penyusunan APBD 2026 agar tidak terjadi kesalahan prosedur maupun substansi.

“Pemahaman yang seragam terhadap aturan sangat penting agar tidak terjadi kekeliruan yang dapat menimbulkan temuan audit atau persoalan hukum. Pemerintah daerah harus mengalokasikan anggaran secara tepat sasaran dan memprioritaskan program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Elisa.

Sementara itu, Kepala BPKAD Papua Barat Daya, Dr. Halasson Frans Sinurat, menekankan pentingnya peningkatan kemandirian fiskal daerah seiring perubahan mekanisme Transfer ke Daerah (TKD). Menurutnya, setiap kabupaten/kota harus berinovasi melalui peningkatan pajak dan retribusi daerah serta optimalisasi pendapatan dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Setiap tahun TKD cenderung menurun, sehingga daerah harus berstrategi mandiri untuk menjaga keberlanjutan pembangunan,” jelas Halasson.

Ia juga mengingatkan agar penyusunan APBD 2026 tetap memenuhi prinsip perencanaan, penganggaran, penataan keuangan, dan pertanggungjawaban, serta diselaraskan dengan kebijakan nasional, provinsi, dan kabupaten/kota melalui dokumen perencanaan seperti RPJMD dan RKPD.