Dinas Kesehatan PBD Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik Melalui Pelatihan Penyusunan SOP
SORONG-Dalam rangka meningkatkan tata kelola dan standar pelayanan publik di sektor kesehatan, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Papua Barat Daya menggelar pelatihan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) di Belagri Hotel, Kota Sorong, Selasa (04/11/2025).
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini diikuti oleh 28 peserta dari tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, yang berasal dari berbagai bidang seperti Kesehatan Masyarakat (Kesmas), Pelayanan Kesehatan (Yankes), Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), serta Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK).
Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat Daya, dr. Jan P.E.A. Kambu, Sp.OG(K), menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan memperkuat tata kelola dan meningkatkan profesionalisme pelayanan publik di bidang kesehatan.
Menurutnya, penerapan SOP yang jelas dan terukur sangat penting agar setiap kegiatan dapat dievaluasi dengan baik dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.
“Program pelayanan publik harus memiliki standar yang jelas dan terukur. Standar ini menjadi acuan agar setiap kegiatan dapat dievaluasi dengan baik,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa penerapan SOP bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari pembentukan budaya kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel. Sebagai contoh, SOP di Instalasi Gawat Darurat (IGD) mengharuskan pasien mendapat penanganan maksimal dalam waktu lima menit setelah kedatangan, yang mencerminkan pelayanan cepat dan berorientasi pada pasien.
Selain memperkuat standar pelayanan, dr. Jan juga mengingatkan pentingnya keteladanan aparatur kesehatan dalam melaksanakan SOP yang telah disusun serta mendorong perubahan perilaku masyarakat menuju pola hidup sehat.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran Dinas Kesehatan Papua Barat Daya dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.