• Dipublish Oleh: admin kominfo
  • Dipublish Pada: July 31, 2025

Wakil Gubernur PBD Buka Kegiatan Konsultasi Publik RUU Masyarakat Adat Region Papua

SORONG-Wakil Gubernur Papua Barat Daya, Ahmad Nausrau, S.Pd.I., MM, secara resmi membuka kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat Region Papua yang diselenggarakan di Rylich Panorama Hotel, Kota Sorong, Kamis (31/07/2025).

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menyampaikan bahwa kehadiran RUU Masyarakat Adat menjadi harapan baru bagi masyarakat adat di Tanah Papua, sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan yang adil, setara, dan kontekstual.

"Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menyambut baik dan mendukung penuh pelaksanaan konsultasi publik ini. Kami percaya bahwa setiap kebijakan yang menyangkut masyarakat adat harus dibangun dari bawah, melalui partisipasi aktif para pemangku hak dan kepentingan di wilayah ini," ujar Wakil Gubernur.

Ia menekankan bahwa RUU ini tidak boleh sekadar menjadi produk hukum formal semata, tetapi harus menjadi sarana transformasi menuju keadilan sosial, keadilan ekologis, dan penguatan identitas bangsa.

"Negara harus menjamin perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat, termasuk hak atas tanah dan wilayah adat, budaya, serta sistem nilai yang selama ini mereka junjung tinggi," tegasnya.

Lebih lanjut, Wakil Gubernur menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya akan terus memperkuat instrumen hukum di tingkat daerah, baik dalam bentuk peraturan daerah, peraturan gubernur, maupun peraturan berbasis hukum adat. Hal ini bertujuan untuk memberikan pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat secara lebih nyata di tingkat lokal.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dari proses legislasi partisipatif, yang melibatkan berbagai unsur masyarakat dan lembaga untuk memastikan bahwa suara masyarakat adat terakomodasi dalam pembentukan kebijakan yang menyangkut masa depan mereka.