Biro PBJ Setda PBD Gelar Bimtek Pengadaan Barang Jasa pada Aplikasi SIRUP
SORONG-Dalam rangka mengoptimalkan kinerja dan kapasitas aparatur pemerintah yang melaksanakan pengadaan barang dan jasa di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Biro Barang dan Jasa menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Rencana Umum Pengadaan Barang Jasa pada Aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), berlangsung di Swissbel Hotel Sorong, Kamis (20/03/2025).
Kegiatan ini dibuka oleh Pj Sekda Provinsi Papua Barat Daya Jhoni Way, S.Hut., M.Si dilaksanakan selama 2 hari (20-21 Maret).
Pj Sekda dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini sebagai tindak lanjut untuk meningkatkan dan mewujudkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah serta guna memastikan bahwa rencana umum pengadaan telah disusun sesuai kaidah-kaidah dan peraturan perundang-undangan dan diumumkan dengan benar dan tepat waktu.
“Diharapkan setelah pelatihan ini, bisa lebih memacu para OPD untuk bisa lebih mahir dan bisa lebih cepat menginput belanja modal, barang maupun hibah ini,” ucap Pj Sekda.
Lanjutnya, karena pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada aplikasi SIRUP menjadi salah satu indikator penilaian MCP Korsupgah KPK dan penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP).
Sementara itu Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Novianto mengatakan, setiap OPD diwajibkan untuk melakukan penginputan seluruh kegiatannya baik belanja modal belanja barang dan jasa ataupun belanja hibah berupa barang.
“Hal ini sebagai wujud pemerintah untuk transparansi kepada masyarakat apa saja belanja-belanja OPD yang harus menjadi tanggung jawab pemerintah untuk mensejahterakan rakyat,” ucapnya.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.