• Dipublish Oleh: Nelce Kambuaya
  • Dipublish Pada: November 7, 2024

Rakor Sinkronisasi dan Pelaksanaan Perlindungan Hutan di Papua Barat Daya

Rakor Sinkronisasi dan Pelaksanaan Perlindungan Hutan di Papua Barat Daya

SORONG-Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Pertanahan (LHKP) Provinsi Papua Barat Daya menggelar Rapat Sinkronisasi dan Pelaksanaan Perlindungan Hutan di Papua Barat Daya, yang dilaksanakan di Panorama Hotel Sorong, Kamis (07/11/2024).

Rapat ini bertujuan untuk mengintegrasikan rencana kerja dalam perlindungan hutan agar menghasilkan tindakan yang harmonis dan seragam dalam proses pemanfaatan dan peredaran hasil hutan dalam kawasan hutan di kabupaten/kota se-Provinsi Papua Barat Daya.

Menghadirkan narasumber dari Polda Papua Barat, dan Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Papua Maluku. Peserta rapat terdiri dari mitra kerja bidang kehutanan, staf dinas kehutanan PBD.