Papua Barat Daya akan transfer DBH migas otsus 664 M ke kabupaten dan kota.
Sorong - Bertempat di ruang rapat Gubernur Papua Barat Daya, senin 20 Februari 2023, dilakukan Rapat Penyerahan SK Gubernur tentang Penetapan Dana Bagi Hasil Minyak Bumi dan Gas Alam.
Dalam rapat tersebut Pj. Gubernur Papua Barat Daya menandatangani SK Pembagian DBH dan menyerahkannya kepada seluruh kepala daerah kabupaten/kota, dimana Kabupaten Sorong sebagai Daerah Penghasil mendapatkan 379 Miliar, sedangkan untuk daerah penyangga telah di sepakati untuk dibagi rata 56 Miliar yaitu Kab. Maybrat, Kab. Sorsel, Kab. Tambrauw, Kab. Raja Ampat, Kota Sorong, guna kebersamaan dan percepatan pembangunan.
Pj. Gubernur PBD, Mohammad Musa'ad menyebut, "Dana ini diperuntukan untuk kesehatan, Infrastruktur dan juga untuk bantuan pemberdayaan masyarakat, diharapkan dapat dimanfaatkan untuk bidang-bidang yang sudah ditetapkan tadi".
Rapat ini di hadiri seluruh kepala daerah kabupaten/kota se-Papua Barat Daya.