Wamendagri Lantik 33 Anggota MRP Papua Barat Daya
SORONG-Sebanyak 33 Anggota Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) Periode 2023-2028 dilantik oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo, berlangsung Aston Hotel Sorong, Kamis (14/12/2023).
Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah dan janji jabatan oleh 33 Anggota MRPBD.
Hadir dalam pelantikan itu Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, Dr. Drs. Mohammad Musa'ad, M.Si, Penjabat Sekda Papua Barat Daya, Penjabat Bupati Maybrat, Penjabat Sekda Maybrat, pimpinan TNI-Polri, dan tamu undangan lainnya.
Wamendagri mengatakan, MRPBD perlu diberikan orientasi dan pengalaman tugas guna meningkatkan kapasitas diri.
Ia meminta, para anggota MRPBD tidak berpolitik, karena mereka bertugas mengawal hak-hak keaslian orang Papua.
Dia juga menjelaskan bahwa MRPBD harus melakukan pendataan terhadap penduduk orang asli Papua (OAP).
"Ini bagian dari memproteksi orang asli Papua (OAP), sehingga Bapak/Ibu harus lakukan sensus guna memastikan berapa banyak orang asli Papua," katanya saat memberi sambutan.
Dia melanjutkan, MRPBD harus berkomitmen bersama dengan pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan OAP mendapatkan hak-haknya.
Wamendagri menegaskan, Anggota MRPBD tidak boleh menjadi tim sukses pada Pemilu 2024.
Dia juga berpesan, anggota MRPBD berkewajiban menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang ada dengan baik, jujur, dan adil demi masyarakat Papua.
"Pesan saya jaga marwah lembaga ini dengan baik," pungkasnya.