Pemprov PBD Gandeng Kejati PB Kawal Pembangunan di Papua Barat Daya
SORONG-Dalam upaya memperkuat sinergi serta meningkatkan efektivitas penegakan hukum, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya resmi menggandeng Kejaksaan Tinggi Papua Barat Daya (Kejati PB) dalam bantuan hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah oleh Gubernur Elisa Kambu, S.Sos dan Kepala Kejati Papua Barat I Putu Gede Astawa, SH., MH, yang berlangsung di Vega Hotel, Kota Sorong, Senin (14/09/2026).
Gubernur Elisa Kambu mengajak seluruh kepala daerah di Papua Barat Daya agar memanfaatkan pendampingan Kejaksaan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program pembangunan.
“Kejaksaan telah bersedia untuk memberikan konsultasi dan pendampingan guna memastikan pelaksanaan program pemerintah berjalan sesuai ketentuan, mulai dari proses perencanaan sampai pelaksanaan,” katanya.
Menurutnya, komunikasi dengan aparat penegak hukum bukan untuk mencari perlakuan khusus, melainkan memastikan program pemerintah berjalan profesional dan sesuai aturan.
“Kita harus profesional karena niat kita ingin melakukan yang terbaik,” tegasnya.
Sementara itu, Kajati Papua Barat I Putu Gede Astawa menegaskan komitmennya mendukung Pemerintah Daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum. Karena merupakan bagian dari tugas dan fungsi Kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun).
“Kita hadir di tanah Papua ingin memberikan kontribusi sesuai tugas dan fungsi Kejaksaan,” tegasnya.
Astawa berharap, pendampingan Kejaksaan dapat membantu kepala daerah mengambil keputusan secara lebih tepat dan tidak ragu dalam menjalankan program pemerintahan.
“Kita memberikan pendampingan supaya Pak Gubernur, Wali Kota maupun Bupati tidak ragu-ragu mengambil keputusan karena sudah didampingi secara hukum,” ujarnya.
Ia menegaskan, salah satu persoalan yang menjadi perhatian Kejaksaan adalah aset milik pemerintah daerah yang hingga kini masih dikuasai pihak ketiga.
“Banyak aset milik pemerintah daerah masih dikuasai pihak ketiga. Kami dari Kejaksaan siap membantu menyelesaikan proses pengambilan aset-aset tersebut,” tegasnya.