Pemprov PBD Gelar PAPEDA Summit 2026, Dorong Pembangunan Papua yang Libatkan Masyarakat Adat
SORONG-Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya resmi membuka kegiatan PAPEDA Summit 2026 dengan tema “Festival Pembangunan Berkelanjutan Tanah Papua”, bertempat di Gedung Lambertus Jitmau, Kota Sorong, Rabu (02/09/2026).
PAPEDA Summit menjadi ruang bersama untuk membahas arah pembangunan Tanah Papua dengan menempatkan masyarakat, alam dan budaya sebagai bagian penting dalam pembangunan. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 50 organisasi masyarakat sipil dan mitra pembangunan, berlangsung hingga 4 September 2026.
Dalam pelaksanaannya, PAPEDA Summit membahas lima agenda strategis, yakni penyelarasan kebijakan pemerintah pusat dan daerah untuk pembangunan berkelanjutan dan aksi iklim, pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat atas wilayah darat, pesisir dan laut.
Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, S.Sos menegaskan PAPEDA Summit tidak boleh hanya menjadi forum pertemuan tanpa menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat Papua.
“Saya berharap PAPEDA Summit ini tidak hanya menjadi sekadar pertemuan. Kehadiran kita yang begitu banyak harus memberi dampak yang lebih luas. Setelah pertemuan ini, kita harus tetap berkomitmen membangun Tanah Papua dan memperkuat kolaborasi bersama,” ujarnya.
Elisa mengatakan salah satu hal yang perlu dipercepat adalah pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat, khususnya terkait wilayah dan tanah adat.
“Urusan hukum dan pengakuan hak atas tanah masyarakat adat harus dipercepat. Bahkan kami pemerintah Provinsi berkomitmen akan membantu pemetaan wilayah adat dan tanah masyarakat adat,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan, yang hadir sebagai keynote speaker, menekankan masyarakat adat tidak boleh hanya ditempatkan sebagai objek pembangunan, tetapi harus menjadi bagian yang memperoleh manfaat langsung dari setiap pembangunan yang dilaksanakan.
“Pembangunan dan pemerataan pembangunan harus melibatkan masyarakat adat dan memastikan masyarakat adat menerima manfaat. Kalau tidak memberikan manfaat kepada masyarakat, maka pembangunan itu perlu kita pertanyakan,” ujarnya.