Dinas Lingkungan Hidup PBD Gelar Bimtek Pengadaan Tanah untuk Dukung Pembangunan
AIMAS – Dinas Lingkungan Hidup Papua Barat Daya menggelar kegiatan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum di wilayah Provinsi Papua Barat Daya yang berlangsung di Aimas Hotel & Convention Center, Kabupaten Sorong, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh kepala dinas Lingkungan Hidup Julian Kelly Kambu, ST., M.Si, diikuti oleh seluruh OPD teknis kabupaten/kota se-Provinsi Papua Barat Daya sebagai upaya meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah terhadap mekanisme pengadaan tanah untuk mendukung pembangunan daerah.
Kelly Kambu menegaskan, pengadaan tanah untuk kepentingan umum merupakan aspek penting yang harus dipahami oleh seluruh OPD teknis, karena hampir seluruh program pembangunan pemerintah membutuhkan lahan sebagai dasar pelaksanaannya.
“Pembangunan fasilitas publik seperti sport center, sekolah rakyat, jalan, jembatan, irigasi, waduk, hingga tempat pengelolaan sampah membutuhkan proses pengadaan tanah yang sesuai dengan ketentuan. Karena itu seluruh OPD teknis harus memahami setiap tahapan yang ada, mulai dari perencanaan, persiapan, pelaksanaan hingga penyerahan hasil,” ujarnya.
Menurut Kelly, persoalan pertanahan merupakan isu strategis sekaligus sensitif. Kesalahan dalam pelaksanaan pengadaan tanah dapat menimbulkan sengketa bahkan berujung pada persoalan hukum. Oleh sebab itu, pemahaman yang baik terhadap regulasi dan prosedur menjadi hal yang wajib dimiliki oleh aparatur pemerintah yang menangani pembangunan.
Selain mendukung pembangunan, pemerintah juga memiliki tanggung jawab untuk membantu masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP), dalam memperoleh kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki.
“Masih banyak masyarakat, khususnya OAP, yang belum memiliki sertifikat tanah. Pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota memiliki tanggung jawab untuk memfasilitasi masyarakat agar memperoleh legalitas dan kepastian hukum atas tanah yang mereka kuasai,” katanya.
Kelly Kambu mengharapkan seluruh pimpinan OPD dapat menyusun perencanaan kebutuhan lahan secara matang dan selalu berkoordinasi dengan bidang pertanahan yang kini berada di bawah Dinas PUPR.